Tujuan


Tujuan dari Kode Etik ini adalah untuk:


Menunjukkan komitmen Perusahaan untuk standar tertinggi perilaku etis; Mendorong perilaku etis yang tepat dan sanksi pelanggaran dalam Perusahaan; dan, Mengembangkan budaya etis didasarkan pada standar dan perilaku tersebut, yang dipimpin oleh pemegang saham, komisaris, direksi dan manajemen Perusahaan, dan diikuti oleh seluruh karyawan.


Dengan mengadopsi, mengikuti, dan memperbarui kode etik ini secara teratur, bersama-sama dengan charter Perusahaan, Perseroan menegaskan keinginannya untuk memimpin terbukti dan mempromosikan perilaku etis yang baik dan tata kelola perusahaan. Dalam rangka mendorong kepercayaan para pemegang saham, karyawan, investor, dan masyarakat umum, Kode Etik ini melampaui kerangka hukum dan peraturan umum di Indonesia saat ini, dan mencakup baik prinsip-prinsip dan praktek nasional dan diakui secara internasional.


Badan pemerintah dan karyawan Perusahaan memahami Kode Etik sebagai kewajiban mereka dan ditetapkan untuk memastikan bahwa semangat dan ketentuan dihormati dan ditindaklanjuti seluruh perusahaan dan mitra bisnisnya.


Kode Etik ditinjau dan diperbarui setiap dua tahun. Ini tersedia di website Perseroan.


A. NILAI-NILAI PERUSAHAAN


Dalam semua hubungan internal dan eksternal, MBK menunjukkan komitmennya atas nilai-nilai perusahaan sebagai berikut :


• Memperbaiki kehidupan dan meningkatkan martabat dari masyarakat yang berpenghasilan rendah

• Professional dan Disiplin dalam Bekerja

• Menjaga efisiensi demi memberikan pelayanan dengan biaya yang rendah

• MBK tidak membedakan suku, ras, agama, jenis kelamin atau cacat


B. PRINSIP ETIKA MBK


MBK memiliki komitmen untuk bertindak secara etis dalam semua aspek bisnisnya. Etika standar MBK adalah berdasarkan prinsip-prinsip berikut :


• Kejujuran

• Keadilan

• Keterbukaan


Standar etika MBK fokus pada hal-hal sebagai berikut : karyawan, nasabah, hubungan dengan mitra bisnis, pemerintah, masyarakat dan komunitas yang lebih luas.


Seluruh standar etika MBK adalah berdasarkan pada :


• Menghormati peraturan perundang-undangan, Peraturan dan undang-undang Indonesia, dan menghormati HAM;

• Pengelolaan kinerja operasional dan keuangan Perusahaan untuk memaksimalkan nilai jangka panjang bagi pemegang sahamnya, sambil menyediakan pelayanan     jasa keuangan dengan biaya yang efektif dan efisien bagi nasabahnya;

• Melakukan bisnis dengan integritas dan kejujuran, menolak penyuapan dan korupsi dan tidak memberi maupun menerima hadiah;

• Menciptakan hubungan saling menguntungkan dalam semua hubungan Perusahaan untuk membangun dan menumbuh kembangkan kepercayaan; dan

• Menghormati masyarakat dan lingkungan dimana MBK beroperasi.


“Rencana bisnis MBK akan mencakup target yang spesifik dan terukur dalam meningkatkan etika berperilaku”


C.STANDAR ETIKA DALAM HUBUNGAN DENGAN PIHAK-PIHAK YANG BERKEPENTINGAN


I. Karyawan dan Pejabat


Perusahaan menghargai karyawannya sebagai kunci keberhasilan. Oleh karena itu Perusahaan berkomitmen untuk memperlakukan seluruh karyawannya dengan martabat, kepercayaan dan rasa hormat dan membangun hubungan jangka panjang berdasarkan hukum di Indonesia serta menghargai hak-hak azasi manusia.


II. Nasabah


Bagi Perusahaan, perlindungan nasabah sama pentingnya dengan kepuasan nasabah. Produk dan pelayanan yang tepat, harga yang wajar, meningkatkan dan mempromosikan martabat nasabah yang berpendapatan rendah, komunikasi yang tepat, akan menentukan hubungan Perusahaan dengan nasabah-nasabahnya.


III. Hubungan Dengan Mitra Usaha


Perusahaan percaya akan hubungan jangka panjang dengan mitra usaha (bank dan pemberi pinjaman lainnya, penanam modal, pemasok, kontraktor dan mitra usaha) yang berdasarkan pada rasa hormat, kepercayaan, kejujuran dan ketulusan, merupakan hal yang sangat penting untuk mencapai kesuksesan.


IV. Pemerintah


Perusahaan mematuhi seluruh peraturan nasional dan setempat, termasuk himbauan-himbauan dan pedoman dalam hal semangat maupun secara tertulis. Perusahaan juga secara hukum telah mendapat seluruh ijin-ijin yang diperlukan untuk melakukan usaha Perusahaan berusaha untuk membangun dan mengelola hubungan dengan pihak otoritas/badan pemerintahan secara wajar.


V. Komunitas, Masyarakat dan Lingkungan


Perusahaan menempatkan diri sebagai suatu bagian integral dari komunitas dimana Perusahaan beroperasi dan berkomitmen untuk membangun suatu hubungan baik berdasarkan: rasa hormat, kepercayaan, kejujuran dan ketulusan. Perusahaan berkomitmen untuk menciptakan lapangan kerja dan mengembangkan bakat setempat/lokal yang dapat menunjang ekonomi yang berkelanjutan.


D. PELAKSANAAN


I. Sarana Mendapatkan Saran


Banyak keputusan-keputusan bisnis melibatkan masalah etika dan membutuhkan pertimbangan yang kompleks untuk membuat keputusan/pilihan yang benar. Dalam ketidakpastian, semua pejabat dan karyawan diharapkan untuk bertindak secara bertanggung jawab dan menyelesaikan masalah etika yang timbul dengan managernya.


II. Proses Dan Tanggung Jawab


Setiap pribadi bertanggung jawab terhadap perilaku etika-nya. Perusahaan telah menerapkan prosedur untuk seluruh pejabat dan karyawannya untuk secara berkala menyatakan bahwa mereka mengerti dan menerapkan ketentuan-ketentuan dari etika ini. Kepatuhan terhadap Kode Etik ini selanjutnya diwajibkan seperti yang dirujukkan dalam semua kontrak karyawan dan berkaitan dengan prosedur kepatuhan. Salinan Kode Etik ini diberikan kepada setiap karyawan pada hari kerja pertama.


III. Program Pelatihan


Perusahaan menawarkan kursus pelatihan pengenalan Kode Etik sekali setahun kepada seluruh pejabat dan karyawan baru. Kursus ini memberikan contoh praktis dari Kode Etik dalam tindakan nyata. Kursus pelatihan berkala dan khusus juga disediakan bagi pejabat dan karyawan Perusahaan sebagai bagian dari program pendidikan professional Perusahaan yang berkelanjutan.